Jakarta -Menko Polhukam Mahfud Md siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3). Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri. baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR)," kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan laporan analisisnya mengenai Rp 300 triliun lebih atau Rp 349 triliun adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Data analisis itulah yang disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, langsung mencecar Ivan soal Rp 300 triliun lebih yang akhir-akhir ini heboh. Apa katanya?baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang Rp 300 (triliun) itu TPPU?" tanya Desmond.
baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," tegas Ivan.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) gitu?" tanya Desmond lagi.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88
"Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8/2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea-Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jawab Ivan.baca berita selengkapnya di link ini : HTTPS://JOY.LINK/QQBET88